Indeks

PT PDP Dipastikan Tidak Ada Kaitannya Dengan Korupsi Pertambangan di Kolut

Kendari, Sultrapost.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan bahwa PT Putra Dermawan Pratama (PDP) tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi pertambangan di Kolaka Utara (Kolut) yang saat ini sedang mereka proses.

Hal terdebut diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody saat di konfirmasi Senin, 19 Mei 2025.

Kata dia, hanya ada empat perusahaan yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang disinyalir merugikan puluhan miliar ini yakni, PT Alam Mitra Indah Nugrah (AMIN), PT BPB, PT Kurnia Mining Resource (KMR), dan PT Pandu Citra Mulia (PCM).

“Dalam pres rilis kemarin tidak menyebut PT PDP kan, hanya Komisaris PT PCM dan KMR,” ucapnya.

Nama PT PDP muncul saat aksi demonstrasi berlangsung pada pekan lalu di Kejati Sultra, yang meminta untuk mengusut dugaan keterlibatan PT PDP di kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel di Kolut.

Exit mobile version