Indeks

Nelayan di Sultra Tolak Kebijakan VMS Dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI

lanjut dia, seharusnya pemerintah sadar dan profesional dalam mengambil tindakan untuk para nelayan.

“pemerintah seharusnya menemukan solusi atas apa yang menjadi kendala para nelayan kecil dalam meningkatkan hasil produksi. Ini malah akan memberikan masalah baru bagi nelayan sendiri,” terangnya.

Nelayan mengklaim pemerintah pusat yang memberikan Surat Ijin Penangkap Ikan (SIPI), Pelagis Besar (PSPB), sedangkan faktanya alat tangkap Nelayan adalah Pelagis Kecil (PSPK).

“Inilah yang menjadi permasalahan utama. Sehingga para Nelayan meminta kepada pemerintah pusat agar mengembalikan ijin tangkap PSPK-nya sesuai alat tangkapan nya,” pintanya.

Untuk itu mereka meminta kepada Gubernur Sultra untuk untuk menemui masa aksi agar menjelaskan solusi. Tetap di sayangkan gubernur Sultra tidak berada di Kantor Gubernur Sultra.

“Kami sayangkan gubernur tidak berada di kantornya,” bebernya.

Laporan : Erwin

Exit mobile version