Indeks

Dinas ESDM Provinsi Sultra Pastikan RKAB PT TBS Sudah Disetujui

Kendari, Sultrapost.net – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan jika Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Kabaena, Kabupaten Bombana telah mendapat persetujuan dari Kementerian.

Hal tersebut di sampaikan Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba) ESDM Sultra, Muhammad Hasbullah Idris. Kata dia, pihaknya baru menerima tembusan persetujuan RKAB PT TBS pada Selasa 11 Februari 2025.

“Kami baru menerima tembusannya dua hari yang lalu. Dan RKAB perusahaan tambang tersebut sudah mendapat persetujuan dari Menteri,” ungkapnya, Rabu 13 Februari 2025.

Disebutkannya, persetujuan RKAB PT TBS di tandatangani sejak 15 Agustus 2024 lalu, dengan jumlah produksi selama 3 tahun dari 2024 sampai 2026 sebanyak 800 ribu WMT.

Exit mobile version