Indeks

Soal Dugaan BBM Ilegal, Kapolri Diminta Copot Kapolres Kolut dan Oknum Inisial U

“Maka dari itu kami meminta agar keterlibatan oknum Polri tersebut bukan hanya ditindak tegas tetapi juga diberikan sanksi adminstratif berupa pencopotan serta pemecatan dari keanggotaan polri jika terbukti bersalah, berani berbuat, maka harus berani bertanggung jawab,” tegas Irsan.

Sementara itu, Presidium FPMAI SULTRA, Muh Arsandi, menyatakan bahwa penyelundupan BBM ilegal ini, pastinya sudah lama terjadi di wilayah perairan Desa Lambai.

Namun, ia menegaskan bahwa kegiatan ini diduga di dukung dan disokong oleh oknum-oknum kepolisian, sebut saja Kapolres Kolut, Wakapolres Kolut dan oknum anggota polres kolaka utara berpangkat Iptu berinisial USMN yang disebut-sebut dalam kasus ini.

Dan lebih menganggetkan nya lagi bahwa oknum tersebut bukanlah anggota Polres Kolaka Utara, lalu pertanyaanya anggota Polres mana, jangan seakan akan lempar batu sembunyi tangan untuk menutupi oknum tersebut.

“Terakhir, Muh Arsandi menyampaikan bahwa pihaknya meminta kepada Polda Sultra dan Kejati Sultra agar segera mengusut keterlibatan Kapolres Kolaka Utara, oknum anggota Brimob Polri berinisial USMN beserta Kepala Otoritas Kolaka Utara, yang diduga terlibat dalam segala aktivitas peredaran BBM ilegal yang terjadi di Desa Lambai, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara,” bebernya

Arsandi juga meminta Kapolri agar segera mencopot Kapolres Kolaka Utara dan memecat oknum anggota Brimob Polri berpangkat Iptu inisial USMN atas penyalahgunaan wewenang/jabatan yang kerap kali digunakan dalam memfasilitasi para penyuplai bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Laporan : Adink

Exit mobile version