Indeks

PT GKP Ditolak, Harita Grup Hadirkan PT BKM Agar Bebas Merampok SDA Wawonii

Penolakan dari berbagai element masyarakat baik daerah maupun pusat dan lembaga negara terhadap PT GKP, menyadari hal itu Harita Grup mencoba memasukan dan menggunakan perusahaan baru yaitu PT BKM.

“Harapannya bisa mengelabui pelan pelan kefokusan masyarakat Sultra khususnya warga Pulau Wawonii dan mencoba menghilangkan stigma yang buruk terhadap PT GKP,” ujarnya.

Padahal, putusan MA dan PTUN Kendari serta ditolaknya gugatan PT GKP ke MK, harusnya sudah bisa dijadikan dasar agar Pemerintah Provinsi Sultra mengambil langkah langkah evaluatif dan menghentikan sementara aktivitas PT GKP maupun PT BKM di Pulau Wawonii.

“Kami berharap Gubernur Sultra segera mengambil tindakan tegas, mengevaluasi dan menghentikan sementara Aktivitas pertambangan PT GKP dan PT BKM, bukan malah memilih bungkam atas fenomena yang terjadi pada dua perusahaan “nakal” di Konkep,” tutupnya.

Laporan : Erwin

Exit mobile version