Indeks

Hasil Musdat LAM, Raja Moronene Keuwi VII Resmi Diberhentikan 

“Kami memutuskan untuk mengambil sikap yang tegas soal Raja, karena telah terjadi kesewenang-wenangan dan sebelum tatanan adat rusak dan sebelum tanah-tanah warisan, maupun eks-ulayat rumpun-rumpun lainnya, habis diklaim dan dijual demi memuaskan ambisi dan ketamakan seorang Raja,” ujarnya.

Setelah menyampaikan maksud tujuan dan kronologis yang telah terjadi di Kerajaan Moronene Rumbia, pihak Kesultanan akhirnya menyetujui SK LAM dimaksud, tentang Pemakzulan Raja Moronene Rumbia ke-VII.

“Dalam waktu dekat kami akan segera mendistribusikan surat keputusan LAM dan hasil Musyawarah Adat 1 Juni 2025 kepada seluruh instansi dan pejabat terkait di pusat, regional Sultra dan di Kabupaten, termasuk ke 4 pilar kerajaan lainnya di Sultra dan 2 Kerajaan saudara Moronene di Polea/Lembompari dan Kabaena/Wonua Karambau,” ucapnya.

Terakhir, M. Mardhan meminta doa restu kepada seluruh masyarakat Moronene, khususnya para Mokole, Limbo, dan Tokoh Adat agar turut memberikan dukungan, masukan, serta kritik yang konstruktif, agar dapat menyelesaikan Mandat Musdat guna segera menobatkan Raja Moronene Keuwia ke VIII.

“Panitia Musdat bersama dengan perwakilan Rumpun Wiwintahi, Rumpun Tampo’a-Tantu’u, Rumpun Pohicu, Rumpun Bonto Ticuwatu, Rumpun Tandole, Rumpun Ntama Ate-Papawu dan delegasi LAM dalam waktu dekat akan segera mendistribusikan SK dan hasil Musdat 1 Juni 2025. Ini, Agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan adat dalam waktu yang lama, pasca pencabutan/pembekuan status Pauno Rumbia ke-VII,” tutupnya.

Laporan : Erwin

Exit mobile version