Ia menambahkan, hasil dari RDP akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pimpinan DPRD Kota Kendari untuk disusun menjadi rekomendasi resmi. Rekomendasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Pengadilan Negeri Kendari sebagai masukan atas dinamika di lapangan dan keresahan warga yang terdampak.
“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara adil dan transparan. DPRD akan segera menyiapkan rekomendasi yang memuat hasil kajian dari semua pihak yang terlibat, termasuk pertimbangan sosial dan hukum,” jelasnya.
Ketua Komisi I DPRD Kendari, Zulham Damu, menegaskan bahwa lembaganya bersama Komisi III akan menindaklanjuti temuan lapangan serta keterangan dari pihak terkait untuk menghasilkan rekomendasi yang objektif.
“Kami tidak bisa berpihak kecuali pada kebenaran dan kepentingan masyarakat. DPRD ingin memastikan proses hukum berjalan dengan proporsional, tanpa ada pihak yang dirugikan,” tegas Zulham.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Tapak Kuda yang turut hadir dalam rapat menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD Kota Kendari yang dinilai cepat merespons keresahan warga. Warga berharap, lembaga legislatif benar-benar dapat menjadi jembatan antara rakyat dan lembaga hukum.
“Kami merasa didengar hari ini. Harapan kami, DPRD bisa menjadi penyeimbang agar tidak ada keputusan sepihak yang merugikan masyarakat,” tandas Sahrul, salah seorang perwakilan warga Tapak Kuda.
Laporan : Adi