Diceritakannya, awalnya ia mendapatkan aduan dari para pedagang yang mengeluh sering kehilangan barang dagangan. Bedasarkan informasi itu, Asnar beserta jajaranya kemudian melakukan penelusuran dan mendapati adanya aktivitas perjudian tersebut.
“Saya sudah pernah menyurat untuk memberhentikan aktivitas tersebut. Namun karna mereka tidak mengindahkan. Mereka ini juga buka pedagang, mereka hanya menyewa kios untuk temoat berjudi,” ucapnya.
Selain itu Asnar juga langsung berkoordinasi dengan pimpinan dalam hal ini Wali Kota Kendari yang mengarahkannya untuk segera mengambil langkah tegas sehingga itu dia bekerjasama dengan Sat Pol PP langsung melakukan penindakan.
“Arahan pimpinan tidak boleh ada praktek perjudian. Kami akan terus melakukan pemantauan setiap pasar memastikan tidak ada lg aktivitas perjudian,” tutupnya.
Laporan : Aidil