Bombana, Sultrapost.net – Sebanyak 607 warga di Desa Pongkalaero serta Pu,ununu, Kecamatan Kabaena Selatan menerima dana kompensasi penggunaan jalan hauling tahap II dari PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS).
Penyaluran dana dari perusahaan yang bergerak disektor pertambangan ini berlangsung di Kantor Desa Pongkalaero dan Gedung serbaguna Desa Pu,ununu pada Minggu 21 September 2025 serta turut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Kabaena Selatan dan Pemerintah Desa masing-masing.
Direktur PT TBS, Basmala Septian Jaya mengatakan menyebutkan dari total 607 penerima dana kompensasi, 339 Kepala Keluarga (KK) merupakan warga Desa Pongkalaero dan 286 berasal dari Pu,ununu.
“Penyaluran kompensasi jalan hauling tahap dua, total penerima manfaat sebanyak 607 KK, setiap KK menerima satu juta rupiah,” ungkapnya, Kamis 25 September 2025.
Penyaluran dana kompensasi ini kata pr8a yang akrab disapa Basmala, merupakan bentuk komitmen sosial PT TBS terhadap warga lingkar tambang. Penyaluran ini akan terus dilakukan sepanjang perusahaan masih menggunakan jalan tersebut.