Padahal menurut dia, jika Pemda Konsel sejak awal bersikap tegas dengan memeriksa legalitas usaha setiap perusahaan, maka potensi konflik bisa diminimalisir. Karena Pemda memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi hak-hak masyarakat atas tanahnya.
“Kami meminta Bupati Konsel untuk tidak lagi bersembunyi dalam diam yang terkesan memihak dengan perusahaan. Pemerintah harus berani bersikap, melakukan audit legalitas seluruh perusahaan yang beroperasi, jika ada yang tidak memenuhi secara hukum maka lebih baik dihentikan kegiatannya dan memberikan perlindungan penuh kepada masyarakat dari tindakan sewenang-wenang perusahaan agar tidak ada lagi perselisihan antara warga,” tutupnya.
Laporan : Erwin