banner 728x250

Bupati Kolut Terindikasi Terlibat Dugaan Korupsi Pembangunan Bandara

banner 120x600
banner 468x60

Kendari, Sultrapost.net – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk melakukan supervisi terhadap kasus korupsi pembangunan bandara Kolaka Utara Tahun Anggaran 2020-2021.

Desakan tersebut di sampaikan oleh Ampuh Sultra di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar aksi demontrasi, Selasa, (12/8/25).

banner 325x300

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan, permintaan supervisi kasus korupsi pembangunan bandara Kolaka Utara yang di sampaikan oleh pihaknya kepada KPK RI merupakan hasil kajian internal.

Sebab menurutnya, ada ketidak adilan dalam penanganan kasus tersebut oleh Kejari Kolaka, dimana Bupati Kolaka Utara selaku penanggungjawab anggaran tidak di libatkan dalam kasus korupsi tersebut.

Padahal kata dia, peran Bupati Kolaka seharusnya sangat jelas baik dalam melibatkan keluarganya sebagai kontraktor maupun saat melakukan pinjaman dana sejumlah Rp. 100 miliar ke Bank Sultra.

“Ini yang buat kami skeptis, Bupati Kolaka Utara ini sangat aktif dalam proses pembangunan bandara, namun untuk konsekuensi hukum seolah-olah bupati Kolaka Utara tidak tau apa-apa”. Ucap Hendro kepada media ini, Selasa (12/8/25).

Oleh sebab itu, pihaknya meminta dengan tegas agar kasus korupsi pembangunan bandara kolaka utara segera di supervisi oleh KPK RI guna mewujudkan proses hukum yang adil dan transparan terhadap penanganan kasus tersebut.

“Kami yakin dan percaya, jika KPK RI yang menangani kasus korupsi pembangunan bandara Kolaka Utara, pasti akan tuntas penanganannya, terutama soal keterlibatan Bupati Kolaka Utara dalam kasus tersebut”. Terangnya

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *