Kendari, Sultrapost.net – Forum Pemuda Mahasiswa Aktivis Indonesia Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak kapolri bapak Jendral Listyo Sigit Prabowo segera mencopot Kapolres Kolaka Utara serta memecat oknum anggota Brimob Polri inisial U, yang diduga back up aktivitas peredaran penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi ilegal.
Koordinator presidium FPMAI SULTRA, Irsan Aprianto Ridham mengatakan, berdasarkan data/Informasi dilapangan bahwa BBM ilegal tersebut berasal dari tempat penampungan di wilayah Siwa, Provinsi Sulawesi Selatan.
Lalu kemudian diselundupkan menuju wilayah Sultra. dan kemudian, solar subsidi tersebut rencananya akan diperjualbelikan kepada sejumlah perusahaan tambang di wilayah tersebut.
Dijelaskan, bahwa keterlibatan oknum polri dalam peredaran bahan bakar minyak (BBM) jenis subsidi solar dikabupaten kolaka utara harus diselidiki secara menyeluruh.
“Kami meminta Mabes Polri untuk memerintahkan Divisi Propam Polri dan Bareskrim Polri untuk segera memanggil serta memeriksa oknum anggota Brimob Polri inisial USMN atas penyelundupan BBM ilegal ini,” ujar Irsan kepada wartawan, Kamis 03 Juli 2025.
Dikatakannya, bahwa yang menjadi persoalan hari ini, bukan hanya keterkaitan pembekingan seorang oknum anggota Polri berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) berinisial U yang ternyata adalah anggota Brimob, tetapi juga terkait pembiaran oleh Kapolres Kolaka Utara yakni AKBP Ritman Todoan Agung Gultom.
Yang dimana jelas-jelas peredaran BBM ilegal tersebut terjadi di wilayah hukumnya, hal ini menjadi kecurigaan kami bahwa Polres Kolaka Utara dalam hal ini Kapolres seakan akan memberikan tanda bahwa dirinya terlibat. karena oknum Brimob Polri ini diduga sebagai pemilik BBM ilegal yang diselundupkan, dan diduga sering menjualnya ke perusahaan tambang,”‘terangnya
Keterlibatan anggota Polri ini bukan hanya merusak marwah institusi, tetapi juga merusak citra dan prinsip-prinsip anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menegakkan keadilan, serta penerapan nilai-nilai kebangsaan dan kenegaraan, namun faktanya, oknum ini telah melakukan cawe-cawe akan jabatan nya.