banner 728x250

Sidang Lanjutan Perkara Korupsi Tambang di Kolut Dua Saksi Akui Transfer Uang Rp1 M

banner 120x600
banner 468x60

Tidak hanya Edwi, saksi Yanto Effendi juga menyampaikan jika ia juga diminta oleh Eerik Sunaryo memberikan nomor Rekeningnya, kemudian mentransfer uang Rp1 M lebih.

Setelah menerima uang tersebut, Yanto Effendi pun mentransfer ke Rekening PT KMR. Sementara itu terdakwa Asrianto Tukimin yang juga dimintai kesaksiannya mengaku menerima transferan dana Rp200 Juta dari Ridham M Renggala untuk pembuatan RKAB PT AMIN tahun 2023

banner 325x300

Laporan : Adi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *