“Itu (penetapan tersangka) nantilah,” jelas Iwan.
Dalam kesempatan ini, ia juga mengakui dari puluhan saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan, ada beberapa dari mereka belum memenuhi panggilan penyidik.
Olehnya itu, Iwan meminta agar yang merasa telah disurati lebih dari satu kali, agar kooperatif menghadiri panggilan penyidik.
“Untuk saksi-saksi yang kita sudah panggil secara patut, dan sudah dua kali agar segera memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang taat hukum untuk memenuhi panggilan tersebut,” tukasnya.
Laporan : Andri