banner 728x250

Pengiriman 688 Ribu Batang Roko yang Diduga Ilegal Berhasil Digagalkan Bea Cukai Kendari

banner 120x600
banner 468x60

Lebih lanjut Taufik Sapto Harsono mengatakan bahwa dari periode Januari 2025 sampai dengan September 2025, Bea Cukai Kendari juga telah melakukan pengawasan di Bidang Cukai.

“Hasilnya, jumlah penindakan roko ilegal sebanyak 215. Jumlah hasil penindakan 3.745.540batang rokok Ilegal dan 2.455,44 liter miras Ilegal. Perkiraan nilai barang hasil penindakan Rp5.687.488.000, sedangkan potensi kerugian negara di bidang cukai yang berhasil diselamatkan adalah Rp3.708.769.000. Sanksi Denda Administrasi sebesar Rp2.021.578.000,” bebernya.

banner 325x300

Kepala KPPBC TMP C Kendari menyampaikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu keberhasilan pengawasan di lapangan. Ia menegaskan bahwa pemberantasan peredaran rokok ilegal tidak dapat dilakukan secara optimal tanpa dukungan dan keterlibatan seluruh pihak baik para aparat penegak hukum lainnya serta masyarakat Sultra.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam produksi, distribusi, maupun konsumsi rokok ilegal, sekaligus
mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap ketentuan di bidang cukai,” ujarnya.

Dukungan masyarakat diharapkan menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, adil, dan terbebas dari peredaran barang kena cukai ilegal, demi terciptanya penerimaan negara yang optimal serta perlindungan masyarakat dari produk yang merugikan.

Laporan : Adi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *