Lanjutnya, selain itu, DDP melengkapi berbagai data yang ada dengan tingkat akurasi yang tinggi, memungkinkan pemetaan dan pengelolaan sumber daya daerah secara lebih efektif.
Ketua DPRD Provinsi Sultra, La Ode Tariala, dalam sambutannya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa keberhasilan Sulawesi Tenggara dalam menyusun Ranperda berbasis DDP telah menarik perhatian daerah lain yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai muatan materi peraturan tersebut.
“Langkah ini adalah contoh konkret bagaimana kolaborasi antara DPRD dan Pemprov mampu menghasilkan kebijakan inovatif yang berorientasi pada pembangunan daerah berbasis data,” ungkap La Ode.
Penerapan Ranperda berbasis DDP di Sulawesi Tenggara diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akurat, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Laporan : Aidil