Kendari, Sultrapost.net – Sulawesi Tenggara (Sultra) kini menjadi provinsi pertama yang mengimplementasikan Data Desa Presisi (DDP) secara menyeluruh melalui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Langkah yang diinisiasi oleh Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto ini pun medapat apresiasi dari Dekan Fakutas Ekologi Manusia (FEMA) Institut Pertanian Bogor (IPB), Sofyan Sjaf saat mengikuti secara virtual penyerahan naskah akademik dan draf Renperda tentang sistem penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Pemda) berbasis data desa/kelurahan presisi kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di wilayah tersebut, Senin 20 Januari 2025, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra.
“Saya sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Sultra. Sebab, penyusunan Perda berbasis DDP ini adalah tonggak besar dalam perjalanan tata kelola pemerintahan di Indonesia,” ungkapnya.
Menurutnya, DDP memberikan gambaran yang lebih akurat tentang kondisi faktual desa dan kelurahan, sehingga dapat mendukung kebijakan berbasis sains yang lebih relevan dan tepat sasaran.
“Penerapan Perda ini merupakan yang pertama di Indonesia, dan ini menjadi rekognisi atas inisiatif luar biasa dari Pemprov Sultra,” ujarnya.