Ia berharap, konten yang dihasilkan dan tersiarkan ke masyarakat bersifat informatif sehat dan menghibur tanpa melanggar norma-norma yang ada.
“Apalagi dalam waktu dekat akan masuk masa bulan ramadhan. Penyiaran harus memberikan penyiaran yang sifatnya informatif, seperti jam berbuka puasa dan imsak, harus tepat sesuai apa yang ditetapkan pemerintah, adzan yang di siarkan tidak boleh terlalu cepat dan tidak boleh lambat, sesuai dengan waktu yang di Sultra,” ungkap alumni Universitas Muslim Indonesia (UMI) itu.
Fadli Sardi juga menyampaikan komitmen KPID KPID dalam menjaga penyiaran ini, agar sehat untuk semua kalangan masyarakat.
Laporan : Erwin