banner 728x250

Kawilker Kolut Pastikan Koperatif Hadapi Proses Hukum Kasus Korupsi Pertambangan

banner 120x600
banner 468x60

“Saya tidak terlalu banyak menanggapi riak-riak. Saya fokus pada proses yang sedang berjalan di kejaksaan, dan tetap akan hadir jika dipanggil kembali,” tambahnya.

Sebelumnya, Kejati Sultra telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus korupsi pertambangan di Kolaka Utara yang ditaksir merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain empat bos tambang dari tiga perusahaan, Kepala Syahbandar Kolaka, dan seorang perempuan.

banner 325x300

Hingga kini, Kejati Sultra terus mendalami peran masing-masing pihak dalam kasus yang menjadi perhatian publik ini.

Laporan : Erwin

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *