Dijelaskannya, sertifikat sanitasi yang diterbitkan BKK kelas I Kendari tidak melalui mekanisme yang benar sehingga ada indikasi penyalahgunaan wewenang. Dugaan kuat, ada mahar yang dikeluarkan oleh Shipper atau kapal tongkang untuk setiap penerbitan sertifikat.
“Kami duga ada penyalahgunaan wewenang disana. Betapa bobroknya BKK jika menerbitkan sertifikat sanitasi itu tanpa mekanisme benar. Jika benar demikian maka itu adalah pungli dan serta ada dugaan KKN di tubuh BKK,” ucapnya.
Setelah menyambangi kantor BKK, IPMA juga mendatangi kantor DPRD Sultra. Mereka mendesak agar segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta merekomendasikan pencopotan kepala BKK kelas I Kendari.
Laporan : Erwin