Kendari, Sultrapost.net – Direktur PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS), Basmala memastikan jika pihaknya telah melaksanaka sistem pengendalian li gkungan yang disebut Sparing sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan.
Hal itu disampaikannya dihadapan seluruh anggota Komisi I, II dan III DPRD Provinsi Sultra, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu, 22 Januari 2025, terkait dugaan pencemaran lingkungan di Blok Watalara, Desa Puununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana yang menerpa PT TBS.
Kata dia, perusahaan telah menyiapkan sistem pengendalian lingkungan yang disebut Sparing, yang merupakan bagian dari program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meminimalisir dampak aktivitas pertambangan.
“Sistem Sparing merupakan salah satu bentuk komitmen kami untuk menjaga atau meminimalisir dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan,” ungkapnya.
Basmala mengakui, bahwa keruhnya air di sekitar lokasi tambang memang terjadi, namun ia memastikan jika hal tersebut tidak sampai menyebabkan banjir atau merobohkan rumah warga sebagaimana yang dikhawatirkan.
“Kami menyadari adanya kekeruhan air, tetapi kami tegaskan bahwa hal ini tidak sampai menimbulkan dampak besar seperti banjir yang merusak rumah warga. Kami juga telah berkomitmen menjalankan program pengendalian lingkungan sesuai arahan Kementerian terkait,” pungkasnya.