banner 728x250

APKT Minta Presiden Segera Copot Menteri ESDM, Kebijakannya Berdampak Negatif Terhadap Pekerja

banner 120x600
banner 468x60

Kendari, Sultrapost.net – Aliansi Pemerhati Karyawan Tambang (APKT) memohon dengan hormat Presiden Republik Indonesia segera mencopot Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Desakan ini muncul akibat kebijakan Kementerian ESDM yang menjatuhkan sanksi administratif berupa pemberhentian sementara terhadap ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di berbagai daerah.

Kebijakan tersebut berdampak langsung pada nasib puluhan ribu karyawan tambang yang bekerja di perusahaan pemegang IUP. Para pekerja merasa sangat dirugikan karena harus kehilangan mata pencaharian.

banner 325x300

Koordinator APKT Ripaldi Rusdi, menilai kebijakan yang ditempuh Bahlil tidak adil dan cenderung merugikan pekerja.

“Ratusan IUP diberhentikan sementara tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap tenaga kerja. Akibatnya, puluhan ribu karyawan tambang terancam kehilangan pekerjaan dan penghasilan. Ini adalah kebijakan yang gegabah dan tidak berpihak pada rakyat kecil,” tegasnya.

APKT menilai keputusan pemberhentian IUP tidak melalui kajian komprehensif dan tidak mempertimbangkan aspek sosial-ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertambangan.

Lebih jauh, APKT juga mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan tambang sebenarnya sudah mengajukan penetapan jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang ke Ditjen Minerba. Namun, hingga kini penetapan tersebut tidak terbit akibat seringnya terjadi pergantian pejabat eselon I, II, dan III di lingkungan Ditjen Minerba.

“Pejabat yang sering berganti karena terjerat kasus korupsi, seperti Bambang (mantan Dirjen Minerba) dan Jamaludin (mantan Dirjen Minerba), membuat proses penetapan jaminan menjadi terhambat,” jelas Ripaldi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *