banner 728x250

EN IPMA Sebut Kepala Wilker Dalang Dari Dugaan Korupsi Pertambangan di Kolut

banner 120x600
banner 468x60

Sultrapost.net, Kendari –Sengkarut dugaan kasus korupsi pertambangan ilegal di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mematik reaksi Eksekutif Nasional (EN) Indonesian Port Monitoring Agency (IPMA)

Meski beberapa terduga pelaku telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, namun EN IPMA menyebutkan masih ada dalang utama yang belum terseret ke jeruji besi

banner 325x300

Deputi Eksternal EN IPMA, Alki Sanagri mengatakan Kepala Wilayaj Kerja (Wilker) Kolaka Utara (Kolut) inisial I semestinya di tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pertambangan tersebut, sebaba perangnya sangat penting.

“Kami masih percaya Kejati Sultra dalam proses hukum ini, tapi sangat aneh jika kepala Wilker bebas begitu saja. Sementara akses utama dalam pengurusan dokumen kesyahbandaran itu ada pada I,” ungkapnya, Jumat 16 Mei 2025.

Alki menjelaskan, peran Wilker dalam urusan kesyahbandaran itu terang dalam pasal 11 Peraturan Menteri (PM) Kemenhub 17 tahun 2023

“Dalam PM Kemenhub 17 tahun 2023 sudah jelas di pasal itu bahwa tugas Wilker adalah pengaturan, pengendalian dan pengawasan kegiatan, pelayanan jasa kepelabuhanan, pengawasan keselamatan dan keamanan perairan serta sertifikasi kelaiklautan kapal,” ungkapnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *