Bombana, Sultrapost.net – Hingga kini PT Tekonido belum juga menyelesaikan ganti rugi lahan warga di Desa Pangkalaero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, yang longsor akibat aktivitas penambangannya.
Salah seorang pemilik lahan, Wawan Zulkarnain mengungkapkan dirinya sudah beberapa kali berkomunikasi kepada pihak perusahaan untuk segera memberikan ganti rugi lahan miliknya yang longsor akibat aktivitas penambangan mereka, namun tidak ada realisasi.
“Komunikasi dengan perusahaan belum ada kesepakatan. Saya kasih tau juga yang bertanggung jawab di lapangan tapi belum ada realisasi,” ungkapnya, Jumat 24 Januari 2025.
Kata Wawan, PT Tekonindo melakukan penambangan di samping lahan miliknya hingga kedalaman galiannya mencapai kurang lebih 20 sampai 30 meter.
“Terjadi longsor di aera tersebut, akibatnya, sekitar 30 meter lahan berserta sejumlah pohon jati milik saya terdampak. Saya khawatir dengan kondisi cuaca saat ini akan semakin bertambah longsor. Karena kalau cuaca hujan terus seperti ini sudah pasti akan semakin bertambah,” ucapnya.